5 Aset Kripto ini Mengalami Pertumbuhan Tinggi di Semester Pertama 2021, Ada yang Hingga 6.000 Persen

- 9 Juli 2021, 17:16 WIB
Ilustrasi mata uang kripto yang tidak boleh dipergunakan untuk alat pembayaran di Indonesia.
Ilustrasi mata uang kripto yang tidak boleh dipergunakan untuk alat pembayaran di Indonesia. /Pixabay/Michealwuensch

Awal tahun 2021 menunjukkan bahwa aset kripto bisa dibilang memasuki puncak kejayaannya.

Pada awal 2021, kenaikan Bitcoin dan Ethereum berlanjut dari akhir tahun 2020.

Bitcoin menyentuh harga tertingginya pada Semester I 2021 ini mencapai Rp950 juta. Sedangkan Ethereum, di paruh pertama tahun ini juga mencapai level tertinggi Rp62,5 juta.

Baca Juga: El Savador Tetapkan Bitcoin Alat Pembayaran yang Sah, Kurangi Ketergantungan Ekonomi Pada Dolar

Namun, pada Mei 2021 lalu, harga Bitcoin dan Ethereum, bahkan hampir seluruh aset kripto yang listing di Indodax mengalami penurunan hingga 50 persen dari harga tertingginya.

Baca Juga : Ketahui Gas Fee dan Gas Limit pada Ethereum dalam Artikel ini!

Salah satu faktornya adalah karena China melarang penambangan Bitcoin hingga menyebabkan Bitcoin turun harga. Ini mengikuti penurunan harga aset kripto lain.

Namun, tahun ini masih puncak kejayaan dari aset kripto, karena jika dilihat dari satu tahun atau enam bulan, kenaikannya masih cukup tinggi.

Berikut 5 aset kripto yang mencapai kenaikan tertinggi selama Semester I 2021.

Baca Juga: Coinbase Sedang Naik Daun, Nilai Tukar Bitcoin Tembus Rp 907 Juta

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: indodax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x