Bantuan BST Kemensos Rp 300 Ribu Akan Cair, Ini Syarat Agar Anda Bisa Dapat Juga

- 13 Juni 2021, 07:11 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Pexels

KALBAR TERKINI – Pemerintah masih terus melanjutkan pemberian Bantuan Sementara Tunai (BST) untuk 2021.

Masyarakat dapat melihat secara mandiri apakah nama mereka terdaftar atau tidak melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat akan mengetahui informasi detail mengenai penerima bantuan BST Kemensos.

Harus anda ketahui, Bantuan bisa diterima oleh masyarakat miskin yang bukan merupakan penerima bantuan sosial dari pemerintah seperti Bansos PKH, BLT Dana Desa, BLT UMKM dan BPNT.

Baca Juga: Modal KTP Dapat Bantuan UMKM BRI Rp 1,2 Juta, Berikut Cara Lengkapnya

Bantuan BST Kemensos menjadi salah satu program bantuan yang masih disalurkan di bulan Juni oleh Kementrian Sosial.

Masyarakat bisa cek daftar penerima bantuan melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan nama lengkap dan alamat sesuai KTP.

Informasi yang bisa dilihat termasuk juga keterangan apakah nama mereka masuk daftar penerima BST Kemensos Rp300 ribu atau tidak.

Namun sebelum anda mengecek penerima BST Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk bisa dapat bantuan Rp300 ribu.

Baca Juga: Masuk Alumni Kartu Prakerja? Selamat, Anda Berhak Dapat Bantuan Modal Rp 10 Juta

Tahapan Cara Cek Daftar Penerima BST Kemensos Rp300 Ribu :

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
- Masukkan Nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik Cari Data

Informasi mengenai penerima BST Kemensos Rp300 ribu termasuk nama, alamat dan identitas lengkap penerima bantuan akan muncul di layar.

Tidak hanya data penerima bantuan, informasi mengenai status bantuan hingga periode penyaluran bantuan juga akan muncul di kolom keterangan.

Sistem pengecekan dilakukan secara otomatis melalui data penerima yang sudah tersimpan di DTKS Kemensos.

  1. Merupakan warga miskin
    2. Bukan penerimabantuansosial dari pemerintah (Bansos PKH, BLT Dana Desa, BLT UMKM, dan BPNT).
    3. Tercatat sebagai penerima BST Kemensos Rp300 ribu di DTKS.
    4. Terdaftar sebagai penerima bantuan di RT/RW atau Desa.

Itulah cara cek daftar penerima BST Kemensos Rp300 ribu di cekbansos.kemensos.go.id dan syarat  yang harus dipenuhi agar dapat bantuan.***

 

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah