KALBAR TERKINI - Bank Indonesia kembali mengumumkan 29 bank yang sudah tergabung menjadi peserta BI-Fast yang ke dalam batch kelima pada hari ini, Senin 28 November 2022.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono mengungkapkan dari 29 bank peserta baru BI-Fast, 12 di antaranya adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional, syariah, dan Unit Usaha Syariah (UUS).
Selain itu, 16 dari 29 bank akan memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector).
"Jumlah peserta BI-FAST bertambah sebanyak 29 bank sebagaimana daftar dalam lampiran. Sejak diluncurkan pada 21 Desember 2021, total jumlah peserta BI-FAST kini menjadi 106 peserta atau mewakili 87 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional," jelas Erwin.
BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Melalui BI-FAST, biaya transfer antar bank menjadi lebih murah, yakni Rp2.500 per transaksi.
Limit transfer pun lebih besar, maksimal transaksinya pun mencapai Rp250 juta.
Berikut daftar 29 bank yang resmi menjadi peserta BI-Fast mulai hari ini:
1. Standard Chartered Bank
2. MUFG Bank
3. BPD Jambi
4. BPD Jambi UUS
5. BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
6. BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat UUS
7. BPD Sumatera Utara
8. BPD Sumatera Utara UUS
9. BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
10. BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara UUS
11. Bank Aceh Syariah
12. BPD Bengkulu
13. BPD Kalimantan Tengah
14. BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo
15. BPD Sulawesi Tenggara
16. BPD Maluku dan Maluku Utara
17. BPD Banten
18. BPD Nusa Tenggara Barat Syariah
19. Bank Mega Syariah
20. Bank OCBC NISP UUS (mulai 19 Desember 2022)
21. Bank BTPN Syariah
22. Bank Aladin Syariah
23. Bank QNB Indonesia
24. Bank Victoria Internasional
25. Bank Resona Perdania
26. Bank IBK Indonesia
27. Bank China Construction
28. Bank of China
29. Bank of America NA***