Tiga 3 Kategori Bansos dari Jokowi, Cek Penerima Bansos 2022 Buntut kenaikan harga BBM bersubsidi

30 Agustus 2022, 11:52 WIB
Ilustrasi Bansos BSU Ketenagakerjaan. /Pixabay/iqbalnuril

KALBAR TERKINI - Presiden Joko Widodo mencanangkan sejumlah skema untuk meminimalisir dampak buruk yang dapat terjadi di masyarakat.

Hal ini di lakukan atas buntut wacana kenaikan harga BBM bersubsidi, adapun keterangan Jokowi tersebut disampaikan melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Melalui Menkeu Sri meyampaikan jika Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun kepada masyarakat.

Baca Juga: Pantauan Harga Emas Antam dan UBS Turun Tipis Pada Selasa, 30 Agustus 2022 Cek Sekarang Ini Rinciannya

Bantuan sosial itu sendiri terbagi dalam tiga jenis kategori yaitu diantaranya :

1. Bantuan Langsung Tunai

Pemerintah Indonesia akan memberikan dana melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Pemerintah menyasar sekitar 20 jutaan masyarakat untuk menyalurkan bantuan tersebut.

Rencananya, nominal uang yang akan disalurkan tersebut senilai Rp600 ribu.

Pemerintah akan menyalurkan Rp150 ribu selama empat kali transfer kepada masyarakat.

2. Subsidi Upah

Tak perlu khawatir, para pekerja pun akan mendapatkan uang subsidi upah sebanyak Rp600 ribu dari Pemerintah Indonesia.

Tentu, dengan syarat bahwa para pekerja tersebut memiliki gaji maksimal sebesar Rp3,5 juta per bulan.

Pemerintah menyasar sebanyak 16 juta pekerja untuk menerima subsidi upah yang akan disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

3. Pemerintah Daerah

Pemerintah pusat juga akan mengalokasikan dana bantuan sebanyak Rp2,17 triliun melalui Pemerintah Daerah (Pemda).

Diketahui, bantuan yang disalurkan melalui Pemda itu akan menggunakan dua persen dana dari transfer umum yaitu dana alokasi umum dan dana bagi hasil.

Adapun, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem transportasi, diantaranya adalah untuk angkutan umum, ojek dan nelayan.

Selain itu, dana tambahan tersebut juga akan dipergunakan untuk perlindungan sosial di setiap daerah.***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler