KALBAR TERKINI - Allo Bank Indonesia Tbk (dahulu Bank Harda Internasional Tbk / Bank BHI) (BBHI).
Bank ini didirikan pada tanggal 21 Oktober 1992 dengan nama PT Bank Arta Griya dan mulai beroperasi secara komersial pada tanggal 10 Oktober 1994.
Kantor pusat Allo Bank Indonesia Tbk berlokasi di Asean Tower, Lantai 2-3, Jl. K.H. Samanhudi No. 10, Jakarta 10710 – Indonesia.
Baca Juga: Cek Saldo e-Money Bank Mandiri Pakai Smartphone, Gampang dan Mudah Bisa Tanpa NFC
Saat ini, Allo Bank memiliki 1 kantor pusat, 1 kantor pusat operasional, 7 kantor cabang, 6 kantor cabang pembantu, dan 2 kantor kas.
Bank BHI beberapa kali melakukan perubahan nama, antara lain:
PT Bank Arta Griya, 21-Okt-1992
PT Bank Harda Griya (Bank Harda), 18-Jan-1993
Baca Juga: Binomo Kembali Memakan Korban, Kali ini Pegawai Bank Plat Merah Rela Gelapkan 1,1 M Uang Nasabah
PT Bank Harda Internasional (Bank BHI), 10-Des-1996
Bank Harda Internasional Tbk, per 12-Ags-2015
Allo Bank Indonesia Tbk, per 08-Jul-2021
Telp: (62-21) 384-1178 (Hunting), Fax: (62-21) 384-1022, 384-1023.
Telex: -, Swift Code/Member Code: HRDAIDJ1
Baca Juga: Taliban Ingkar Janji: Injak Hak Perempuan, Bank Dunia Batalkan Bantuan 600 Juta Dolar AS!
Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Allo Bank Indonesia Tbk, yaitu: PT Mega Corpora (pengendali) (60,88%), Bukalapak.com Tbk (BUKA) (11,49%), Abadi Investment (7,00%) dan PT Indolife Investama (6,00%).
Allo Bank memperoleh izin sebagai bank umum pada tanggal 08 September 1994 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Memperoleh izin usaha sebagai pedagang valuta asing 20 Desember 1996 dari Urusan Operasi Pengendalian Moneter Bank Indonesia.Baca Juga: Profil Arif Rosyid Hasan, Dokter Gigi yang Dipercaya Jokowi Menjadi Komisaris Bank Syariah Indonesia
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan BBHI adalah bergerak dalam bidang usaha perbankan dengan melaksanakan kegiatan usaha antara lain menghimpun dana dari masyarakat.
Selain itu memberikan kredit, menerbitkan surat pengakuan utang, melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak dan membeli melalui pelelangan agunan sesuai maupun sebagian dalam hal debitur tidak memenuhi liabilitasnya kepada Bank.
Pada tanggal 31 Juli 2015, BBHI memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham BBHI (IPO) kepada masyarakat sebanyak 800.000.000 dengan nilai nominal Rp100,- per saham dengan harga penawaran Rp125,- per saham.
Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 12 Agustus 2015.***