Geliat Ekonomi Digital Semakin Diganderungi, Bagaimana Nasib OJK dan BI di Masa Mendatang

3 April 2022, 06:09 WIB
Investasi kripto. 10 Daftar Aset Kripto ini Diprediksi Bisa Menguntungkan di Tahun 2022 /Pixabay

 


KALBAR TERKINI – Tahukah kalian Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi digital.


Ekonomi digital telah memberikan dampak positif dan negatif bagi pembangunan Indonesia.


Dampak perkembangan ekonomi digital menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat.


Saat ini,masyarakat Indonesia semakin mengganderungi ekonomi digital salah satunya bitcoin dan aset kripto.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan Emas UBS, Minggu 3 April 2022 , di Pegadaian, Harga Antam Naik Rp 991.000


Fenomena seperti tentunya memberikan paradigma baru di sektor perekonomian.


Belum lama ini Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menyebutkan bahwa perubahan paradigma di sektor perekonomian seperti ini tengah dihadapi seluruh dunia, bukan hanya Indonesia saja.


Pergeseran yang terjadi mungkin saja akan membuat kehadiran Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke depannya sudah tidak diperlukan lagi.


"Bisa saja OJK, BI nantinya tidak diperlukan lagi, karena sistem keuangan dunia telah berubah," pungkas Bambang Soesatyo mengutip Warta Ekonomi,Jumat 1 april 2022.


Ketua MPR RI, berpendapat bahwa bisa saja nantinya mata uang seperti rupiah, dolar, dan lainnya sudah tidak berlaku dan akan digantikan oleh peran mata uang digital.


Penyampaian ini, didukung oleh data yang menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin menggemari investasi di bidang kripto.


Hal ini ditunjukkan dengan besarnya nilai transaksi aset kripto yang bernilai Rp 83,3 triliun rupiah.

Adapun tingginya jumlah investor di kripto sejumlah 12,4 juta orang yang melebihi jumlah investor di saham yang berjumlah 8,1 juta.***

 

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler