Sosialisasikan Investasi Bodong, Polri Bakal Bidik 100 Mall di 15 Kota di Indonesia

5 Februari 2022, 08:24 WIB
Investasi binary option dinyatakan ilegal oleh OJK RI. Kepolisian bakal menggelar sosialisasi ke 100 mall di 15 kota besar yang ada di Indonesia untuk mensosialisasikan investasi bodong. //Ilustrasi/Pixabay

KALBAR TERKINI - Sosialisasi Investasi Bodong, Polri Bakal Bidik 100 Mall di 15 Kota di Indonesia.  

Kepolisian akan menggelar sosialiasi ke 100 mall yang ada di 15 kota besar di Indonesia agar tak terjebak investasi bodong.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto saat menjadi pembicara dalam dialog podcast di Polri TV dengan tema “Waspada Penipuan Bermodus Investasi”.

Baca Juga: 3 Jenis Investasi Jangka Panjang,Simak Apa Saja Kelebihannya,Nomor 3 Banyak Yang Menerapkannya

“Kita akan sosialisasi di 100 mall, kemudian kita akan membuka satu posko informasi untuk melayani masyarakat bertanya.

Tentu tidak hanya dari Barhakam, kami menggandeng Kadin, OJK, BKPM, Bappebti.

Sehingga kita akan memberikan kepada masyarakat jangan, ini (perusahaan investasi) bohong,” beber Arief.

Belum lama ini,  Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), memblokir sekurangnya 1.222 web berkedok trading illegal.

Baca Juga: 6 Tips Investasi Emas Batangan Buat Investor Pemula,Nomor 6 wajib di Coba Pasti Untung Besar

Dalam podcast tersebut Komjen Arief Sulistyanto hadir bersama dengan narasumber lain yakni Wakil Ketua Umum Koordinator Organisasi Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi.

Kabaharkam sekaligus memberikan edukasi masyarakat agar tidak terjebak investasi bodong dan pinjol illegal.

Dialog Podcast Polri TV ini sekaligus membuka rangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi investasi kepada masyarakat yang akan digelar di 100 Mall Pusat Perbelanjaan di 15 Daerah se-Indonesia.

Baca Juga: 3 Aplikasi Investasi Emas Terbaik 2022, Nomor 3 Bisa di Coba,Ayo Menabung Emas Dari Sekarang

Dalam dialognya, Komjen Arief mengakui perlu adanya antisipasi atau pencegahan dini terhadap investasi bodong ini.

Sebab kata dia, aparat kepolisian baru mengetahui ataupun korban baru melapor ketika jumlah korbannya sudah sangat banyak.

“Nah inilah yang harus kita antisipasi sejak awal. Karena kasus-kasus investasi (bodong) ini bukan hanya saat ini terjadi,” kata Komjen Arief dalam video dialog podcast di Polri TV.

Baca Juga: TERBARU : Harga Emas 24 Karat, Hari Minggu 30 Januari 2022, Investasi Yuk Kapan Lagi

Arief kemudian menceritakan saat menjabat sebagai Kasubdit Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri tahun 2007.

Dirinya sudah menangani sejumlah kasus investasi bodong yang banyak memakan korban.

Menurut mantan Kabareskrim Polri ini, modus yang dipakai sama namun hanya caranya yang berbeda.

Oleh sebab itu, Arief mengingatkan agar masyarakat yang ingin melakukan investasi agar melihat terlebih dulu latar belakang perusahaan investasi tersebut.

Karena biasanya, lanjut Arief, untuk mengiming-imingi korban, perusahaan investasi bodong itu menawarkan profit atau keuntungan yang tinggi.

“Yang kedua menggunakan modus MLM, skema ponzi yang semuanya sebenarnya permainan uang, bahwa itu sebenarnya uang-uang dari investor saja yang diputar dan ketika sudah cukup banyak dibawa kabur,” beber Arief.

Menurut Arief, upaya mengedukasi masyarakat akan bahayanya investasi bodong tidak hanya cukup pada sosialisasi.

Melainkan dibutuhkan satu posko yang dapat memberikan informasi secara jelas kepada masyarakat terhadap perusahaan yang menawarkan investasi.

Dengan begitu, tidak lagi terjadi kobannya sudah banyak, aparat baru mengetahui maupun korban baru melaporkannya.

“Yang saya tekankan disini, upaya melindungi masyarakat dari investasi ilegal ini harus dilakukan secara bersama-sama, kolaborasi,” imbuh Arief.

Terakhir, jenderal bintang tiga ini juga meminta untuk Satgas Waspada Investasi lebih responsif, terutama ketika mendapat laporan dari korban, melainkan cepat ketika ada promosi yang terkait investasi dari vendor-vendor yang baru.

“Harus sudah dilakukan penelitian, dan hasilnya disampaikan kepada masyarakat sehingga tidak menjadi korban,” tukas Arief.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Organisasi Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan menambahkan bahwa pihaknya sudah memberikan perhatian terhadap investasi bodong yang belakangan melibatkan influencer.

Jika memang influencer kedapatan sebagai afiliator investasi bodong tersebut, Kadin meminta agar ditindak tegas.

“Masyarakat kita harus terus diedukasi,” demikian Yukki Nugrahawan.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler