Jumlah Takaran dan Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban

- 18 Juni 2024, 07:30 WIB
Ilustrasi daging kurban
Ilustrasi daging kurban /unsplash.com/@macrz

KALBAR TERKINI – Membagikan daging kurban ternyata tidak asal, ada takaran dan golongan didahulukan untuk mendapatkannya.

Pemotongan hewan kurban dilakukan selama tiga hari baik sapi, kambing ataupun domba.

Memotong hewan kurban pada hari raya Idul Adha merupakan ibadah sunnah bagi mereka yang mampu.

Banyak manfaat yang bisa didapat dari berkurban, salah satunya adalah saling berbagi dan memberi sesama manusia.

Baca Juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh DIbulan Juni 2024 Lengkap dengan Keutamaan yang Didapat Jika Mengertjakannya

Namun, yang perlu diperhatikan adalah proses pendistribusian daging kurban yang tepat sasaran.

Daging hewan, yang sudah disembelih tersebut nantinya akan dibagikan oleh panitia pemotongan hewan kurban.

Golongan yang Berhak dan Takarannya

Ilustrasi sapi untuk kurban
Ilustrasi sapi untuk kurban

Dilansir dari laman Baznaz.go.id ada tiga golongan yang berhak menerimanya daging hewan kurban, antara lain:

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah