KALBAR TERKINI - Jadwal pembayaran zakat fitrah dan bacaan niatnya.
Zakat fitrah atau zakat al-fitr adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim.
Zakat fitrah dibayarkan saat bulan Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.
Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).
Baca Juga: Keistimewaan 10 Malam Terakhir Ramadan, Salah Satunya Lailatul Qadar
Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?
Orang yang harus mengeluarkan zakat fitrah adalah orang yang beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Adapun jumlah atau besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap orangnya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Sedangkan nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.