Seperti diketahui bahwa bulan rajab merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dan disunnahkan melakukan ibadah puasa di dalamnya.
Terkait dengan kondisi ini Ketua Aswaja NU Center Jawa Timur KH Ma’ruf Khozin menjelaskan apa yang seharusnya dilakukan orang yang sudah terlanjur berpuasa Rajab, khususnya bagi warga NU.
Kiai Khozin menjelaskan bahwa warga NU mayoritas mengikuti Mazhab Syafi'i.
Secara kelembagaan NU memutuskan untuk menggunakan metode rukyat hilal dalam menentukan datangnya bulan Hijriyah.
“Tetapi dalam Mazhab Syafi'i jugalah metode hisab (astronomi) diterima sebagai salah satu cara menentukan waktu masuknya bulan baru kalender Hijriyah,” jelasnya dalam akun Facebooknya, Rabu 2 Februari 2022.
Baca Juga: UPDATE, Qadha Hutang Puasa Ramadhan dan Puasa Sunah Bulan Rajab, Simak Bacaan Niat dan Tata Caranya
Keterangan ini dijelaskan dalam Madzahib al-Arba’ah 1/873:
الشَّافِعِيَّةُ قَالُوْا : يُعْتَبَرُ قَوْلُ الْمُنَجِّمِ فِي حَقِّ نَفْسِهِ وَحَقِّ مَنْ صَدَّقَهُ وَلَا يَجِبُ الصَّوْمُ عَلَى عُمُوْمِ النَّاسِ بِقَوْلِهِ عَلَى الرَّاجِحِ (الفقه على المذاهب الأربعة - ج 1 / ص 873)
Artinya: “Syafiiyah berkata: Pendapat ahli hisab dapat diterima bagi dirinya sendiri dan orang yang percaya padanya.