KALBAR TERKINI – Ketika Nabi Ibrahim diperintahkan untuk menyembelih putranya, Ismail, saat itulah ibadah Qurban dimulai. Namun, baru pada masa Nabi Muhammad SAW syariat ibadah Qurban disempurnakan dan dilaksanakan oleh umat Islam setiap tahun.
Allah berfirman:
اذْكُرُوا اللَّهَ امٍ اتٍ
“Ingatlah Allah di hari-hari yang terbilang. ” (QS. Al-Baqarah: 203).
Baca Juga: Idul Adha 1442 H, Resep Sate Kambing Bumbu Kacang, Plus Acar Timun untuk Menetralisir Kolesterol
Dilansir kalbarterkini.com dari hajinews.id, Yang dimaksud dengan ‘hari-hari yang terbilang’ adalah tiga hari setelah Idul Adha, yaitu hari tasyrik.
Ini merupakan pendapat Ibnu Umar dan mayoritas ulama. Sementara Ibnu Abbas dan Atha berpendapat bahwa ‘hari-hari yang terbilang’ jumlahnya empat hari; Idul Adha dan 3 hari setelahnya,”(Lathaiful Ma’arif, Hal. 314).
Setiap Hari Raya Idul Adha, tentunya selepas itu ada hari yang istimewa yaitu Hari Tasyrik jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Muslim dilarang berpuasa.
Baca Juga: Idul Adha 1442 H, Tiga Golongan yang Berhak Terima Daging Kurban, Nomor 3 Wajib Dapat
Pada masa itu, umat Islam yang sedang menunaikan haji berada di Mina dan melakukan jumrah.