Link Beli dan Cara Pasang E Meterai Pada Berkas Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Jangan Sampai Keliru

28 September 2023, 10:02 WIB
Cara Membeli dan Pasang e-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023. /Finnet

KALBAR TERKINI - Link membeli dan cara pasang E Meterai untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Pembelian E Meterai bisa laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ atau melalui https://meterai-elektronik.com.

Penggunaan atau pembubuhan E Meterai pada berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mewajibkan adanya penggunaan e-Meterai pada seluruh dokumen pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023.

 

Sebelum mengetahui cara menggunakan atau membubuhkan E Metarai pada Berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, berikut cara membeli e Meterai secara resmi:

Baca Juga: Mudah Kok, Begini Cara Beli E Meterai Untuk Keperluan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi dari Peruri

  • Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  • Masukan NIK dan password yang sudah didaftarkan
  • Isi data diri dengan lengkap dan benar dan klik “Selanjutnya”
  • Pilih jenis seleksi yang akan dilamar dan klik “Selanjutnya”
  • Isi formasi dengan pilih instansi, pendidikan, lokasi dan jabatan formasi yang akan dilamar
  • Isi captcha dan klik “Selanjutnya”
  • Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, lalu klik “Selanjutnya”
  • Unggah dokumen, pastikan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan
  • Klik 'Cek Akun e-Meterai’
  • Untuk mendaftar akun e-Meterai klik 'Registrasi e-Meterai '
  • Isi email, buat password dan konfirmasi password
  • Klik 'Submit'
  • Buka notifikasi pada email yang terdaftar, lalu klik “Aktivasi Akun”
  • Setelah aktivasi akun, peserta akan diarahkan ke laman https://meterai-elektronik.com
  • Login akun menggunakan email dan password yang telah didaftarkan
  • Masukkan Captcha dan klik 'Login'
  • Lakukan pembelian dengan klik menu 'Pembelian'
  • Isi jumlah e-Meterai yang dibutuhkan lalu klik 'Bayar'
  • Lakukan proses pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih.

Baca Juga: Formasi PPPK Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Butuh 593 Guru dan 305 Tenaga Kesehatan

Cara menggunakan atau membubuhkan E Meterai pada berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:

Kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id/login

Klik 'Cek Akun e-Meterai '

Login akun e-meterai menggunakan email dan password yang telah didaftarkan

Masukkan Captcha dan klik 'Login'

Klik 'Unggah' pada menu unggah dokumen

Klik Unggah PDF yang belum ada e-Meterai

Klik Pilih PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e-Meterai

Pilih dokumen dan klik 'Open'

Posisikan e-Meterai dan letakkan di sebelah tandatangan

Klik 'Unggah e-Meterai '

Cek riwayat status pembubuhan e-meterai yang berhasil dengan klik cek riwayat pembubuhan

Klik unggah pdf yang sudah ada e-materai

Pilih dokumen lalu klik open

Pengunggahan dokumen e-meterai sudah selesai.

Peraturan penggunaan e meterai ini sesuai dengan Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.

***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler