Polri Ralat Investasi Bodong yang Menjerat Doni Salmanan: Bukan Binomo Tapi Quotex, Berbeda tapi Serupa

- 5 Maret 2022, 15:06 WIB
Ilustrasi investasi bodong Quotex
Ilustrasi investasi bodong Quotex /Istimewa/Quotex Wiki

Artinya, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dan segera menentukan status tersangka dalam perkara ini.

Dalam kasus tersebut, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi yang terdiri dari tujuh saksi termasuk pelapor serta tiga lainnya yang merupakan saksi ahli.

Baca Juga: Doni Salmanan:Lirik Lagu dan Fakta Unik,Lagu Hari Indah Tak Berujung, Lagu Tentang Isi Hati Penuh Bumbu Cinta

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan terharap terduga afiliator binary option aplikasi Binomo, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan. Laporan tersebut terkait UU ITE.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki laporan ini.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sedang bergerak.

Baca Juga: Profil Doni Salmanan, Youtuber, Trader dan Founder CEO Salmanan Grup,Donasi 1 Miliar ke Reza Arap

“Terkait dengan laporan saudara DS, bahwa benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima dan saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Dittipidsiber Polri,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Kamis 3Maret 2022.

Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya sedang ‘membidik’ tiga afiliator Binomo lain. Salah satunya adalah Doni Salmanan.

“DS (Doni Salmanan) iya. Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber. Sama saja, kok,” ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa 1 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah