Doni Salmanan Segera Tersangka? Polisi Layangkan Surat Penyitaan Seluruh Aset Indra Kenz

- 5 Maret 2022, 06:41 WIB
Doni Salmanan Dikenakan Ancaman Hukuman 20 Tahun dan Kasusnya Bukan Terkait Binomo namun Quotex
Doni Salmanan Dikenakan Ancaman Hukuman 20 Tahun dan Kasusnya Bukan Terkait Binomo namun Quotex //Instagram/donisalmanan.official/

Surat tersebut dikirimkan dalam rangka penyitaan aset milik Indra Kenz yang didapat dari hasil trading melalui aplikasi Binomo.

"Terkait kasus IK (Indra Kenz) untuk asetnya, penyidik sudah mengirimkan surat ke BPN, PPATK dan Korlantas Polri hingga Pengadilan untuk persetujuan penyitaan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat.

Sebagai informasi, crazy rich asal Medan itu resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana judi online.

Dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Indra Kenz terbukti melakukan penipuan trading melalui aplikasi Binomo hingga korban mengalami kerugian hingga Rp3,8 miliar.

Usai penetapan tersangka, penyidik kemudian melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz.

Dimulai dari pemblokiran empat rekening yang diduga jumlahnya puluhan miliar rupiah.

"Terkait dengan apa yang kita sita, sudah kami blokir itu ada 4 rekening yang kami blokir," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah