"Terkait pelanggaran asuila Briptu Christy sifatnya internum artinya berhubungan dengan pria lain.
Dia desersi itu pelanggaran yang sifatnya personal tidak perlu menjadi diramaikan dengan pencarian besar-besaran," kata Sugeng dilansir dari berbagai sumber.
Sugeng mengatakan seharusnya polisi cukup melibatkan propam dan intel guna mencari dan menangkap Briptu Christy.
"Bisa diselesaikan dengan cara melibatkan propam atau intel, dicari dan menangkap serta membawa dalam sidang disiplin dan kode etik," kata Sugeng.
Sugeng menegaskan perihal kasus asuila yang dilakukan Briptu Christy sudah selesai.
"Pelanggaran asuila maupun desersi sudah selesai," kata Sugeng.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso merespons perihal Polwan cantik Briptu Christy yang menghilang seusai video asusilanya heboh di media sosial.
IPW menyebut, kasus ini juga melibatkan seorang perwira polisi yang harus diperiksa.
Briptu Christy sendiri sudah diamankan di Jakarta dan diterbangkan ke Manado setelah buron karena desersi.
"Pertanyaan saya yang harus didalami mengapa dia kemudian bersembunyi, melarikan diri dan dicari.