Kompol Yuni Dipecat Usai Teribat Narkoba Bersama Anggotanya di Polsek Astana Anyar, Bandung

30 Desember 2021, 22:06 WIB
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dikenal memiliki banyak prestasi dalam karirnya /Foto: Tangkapan layar Yotube/ Humas Polrestabes Bandung/

KALBAR TERKINI - Kompol Yuni Dipecat Usai Teribat Narkoba Bersama Anggotanya di Astana Anyar, Bandung.

Kapolsek Astana Anyar, Bandung, Kompol Yuni harus menanggung resiko atas perbuatan yang dilakukannya.

Kaposek cantik yang sempat viral tersebut kini dikabarkan harus menanggalkan baju baret cokelat yang menjadi tempatnya bekerja sejak beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: TERUNGKAP Pemilik Inisial RN yang Tertangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Pemeran di Cinta Fitri The Series

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang menjabat sebagai sebagai Kapolsek Astana Anyar, Bandung, adalah salah satu orang yang turut diamankan oleh Propam Polda Jabar akibat dugaan penyalahgunaan narkoba Februari 2021 lalu.

Kini, Kompol Yuni dan sebelas anggota Polsek Astana Anyar lain sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam.

Hampir bisa dipastikan karir wanita yang lahir di Porong, Sidoarjo, pada 23 Juni 1971 itu bakal meredup atau bahkan selesai.

Baca Juga: LAGI, Artis Inisial RN Ditangkap karena Kasus Narkoba, Siapakah?

Pada 2017, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi merupakan satu dari dua wanita yang mendapat kehormatan menjadi Kapolsek di jajaran Polrestabes Bandung.

Dirinya mempunyai dua orang anak yang saat ini sudah kuliah.

Meski sebagai orang tua tunggal, Yuni merasa tidak merasakan kesulitan mengasuh dan membesarkan kedua anaknya.

Dirinya mengaku sangat menghormati peranan seorang ibu, terlebih dirinya juga adalah seorang ibu dari dua orang anak.

Baca Juga: UPDATE Inisial BJ, Bobby Joseph Bukan Ben Joshua, Artis yang Terciduk karena Narkoba, ini Profilnya

Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni pernah menjabat sebagai Kapolsek Sukasari dan Kapolsek Bojongloa Kidul.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Bogor selama dua tahun. Dia sukses mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba di Bogor.

Misalnya pada September 2014, ia berhasil menyita barang bukti 1,5 ons sabu serta uang tunai Rp 40 juta dari tiga tersangka.

Prestasi Kompol Yuni tersandung narkoba saat menjabat Kapolsek Astana Anyar. Saat ini dia bersama 11 anggota polsek yang dia pimpin diamankan oleh Propam.

Baca Juga: Sinopsis Episode 2 My Name, Ji Woo Berubah Menjadi Hye Jin, Polisi Pembasmi Gembong Narkoba, Tayang di Netflix

Dilansir Kalbarterkini.com dari PikiranRakyat.com, Kompol Yuni beserta anggotanya terlibat narkoba Pada Februari 2021 silam.

Kapolsekta Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti terlibat kasus narkoba bersama anggota lainnya. Dipastikan Kompol Yuni kini pun sudah diberhentikan secara tidak hormat.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Yohan Priyoto.

Menurut Yohan sebelumnya Kompol Yuni sempat mengajukan banding ke Mabes Polri hanya saja bandingnya ditolak sehingga Kompol Yuni akhirnya di PTDH.

Yohan juga memastikan, bila ada anggota di Polda Jabar yang melakukan penyalahgunaan narkotika bakal diberhentikan tidak dengan hormat.

"Yang bersangkutan sudah di PTDH, artinya pimpinan komitmennya jelas bahwa kalau ada anggota yang narkoba pasti kita PTDH," ucap dia.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler