- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
- Selanjutnya sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan
- Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri)
- Menyelesaikan proses pendaftaran sesuai seleksi masuk yang dipilih
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah
Prioritas penerima KIP Kuliah 2022:
Mahasiswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin (peserta PKH, pemegang KKS, DTKS, panti sosial/asuhan dengan bukti kemiskinan yang valid)
Mahasiswa dengan keterbatasan akses termasuk difabel, asal 3T, Papua dan Papua Barat. Mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana atau lainnya.