Tewasnya Munir 7 September Masih Menjadi Misteri, Berikut Fakta Kronologi dan Hasil Investigasi

- 7 September 2021, 15:55 WIB
Buku tentang kisah dan perjuangan Munir.
Buku tentang kisah dan perjuangan Munir. /Istimewa/Shopee

KALBAR TERKINI – Catatan Sejarah: Tewasnya Munir 7 September Masih Menjadi Misteri, Berikut Fakta Kronologi dan Hasil Investigasi.

Seorang Aktivis HAM di Indonesia bernama Munir Said Thalib meninggal dunia pada 7 September 2004, tepatnya sudah 17 tahun yang lalu.

Kasus kematian Munir masih menjadi misteri hingga saat ini, karena masih banyak kejadian yang masih terbilang aneh.

Baca Juga: Hari Solidaritas Hijab Internasional, Berikut Sejarah, Link Download Twibbon Untuk Dukungan Bersama

Hingga kini setiap tahun, kematian Munir Said Thalib diperingati dalam upaya menolak lupa, Munir dibunuh karena setiap perkataan dan pernyataan diberikan benar.

Walaupun kasus ini beberapa kali dibentuk tim investigasi khusus, tapi hasil masih belum ada kejelasan untuk diberikan pada publik.

Kronologi pembunuhan Munir Said Thalib

1. Lokasi berpergian

Munir meninggal di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor GA-974.

Tepatnya pada 7 September 2004 di usianya yang ke-39 tahun. Munir meninggal dalam perjalanan menuju Amsterdam, Belanda.

Baca Juga: Hari Polwan ke 73 Diperingati 1 September 2021, Berikut Sejarah, Ucapan dan Link Twibbon Untuk Memeriahkannya

Diketahui juga bahwa, setelah sebelumnya pesawat itu transit di Bandara Changi Singapura.

Adapun, tujuannya pergi adalah untuk melanjutkan studinya di Universitas Utrecht.

Munir dimakamkan pada 12 September 2004 di TPU Sisir, Batu, Jawa Timur.

2. Diracun

Hasil autopsi menunjukkan adanya racun arsenik. Adapun dosis arsenik yang ditemukan pada jasad Munir memiliki dosis yang sangat fatal.

Sejumlah fakta dalam persidangan menyebutkan kemungkinan Munir diracun dalam penerbangan Jakarta-Singapura.

Namun, ada juga kemungkinan Munir diracun saat transit. Munir mulai merasakan sakit di perutnya usai transit.

Baca Juga: Hari Telivisi Nasional Diperingati 24 Agustus, Berikut Sejarah, Ucapan dan Link Download Twibbon

Hingga akhirnya ia tewas dua jam sebelum pesawat mendarat di Amsterdam.

3. Tersangka

Dari kasus Munir ini ada tiga orang yang dituduh terlibat dalam pembunuhan Munir, yaitu Pollycarpus Budihari Priyanto yang saat kejadian menjadi pilot pesawat kemudian dituduh sebagai pelaku pembunuhan.

Dengan tuduhan telah memasukkan racun arsenik pada tubuh Munir.

Ia pun mendapat hukuman penjara 14 tahun, namun telah dibebaskan pada 28 November 2014 lalu.

Hal ini juga menjerat mantan Dirut Garuda Indonesia, Indra Setiawan. Dia juga dihukum 1 tahun penjara karena didakwa telah menempatkan Pollycarpus dalam penerbangan.

4. BIN

Bahkan selama persidangan kasus ini, sejumlah fakta menyebutkan adanya keterlibatan Badan Intelegen Negara (BIN). Deputi V BIN Mayjen Purn Muchdi Purwoprandojo, bahkan didakwa terlibat dalam pembunuhan.

Ia didakwa telah menempatkan Pollycarpus. Namun, ia tidak dihukum. Sebab, dakwaan terhadapnya tak dapat dibuktikan.

Kejanggalan dari semua kronologis terjadi

Setelah kematian Munir ini juga, Ada banyak kejanggalan dalam kasus pembunuhan ini.

Pasalnya Pollycarpus yang saat itu menjadi pilot ternyata sedang dalam masa cuti.

Bahkan Indra Setiawan mengatakan bahwa ia memberikan surat tugas padanya.

Tiga hari sebelum keberangkatan, Munir diketahui menerima telepon dari seseorang bernama Pollycarpus.

Dalam telepon itu Pollycarpus memastikan Munir untuk naik penerbangan GA 974.

Indra mengaku mendapat permintaan dari BIN, namun ia membantah telah terlibat dalam konspirasi pembunuhan Munir tersebut.

Bahkan pada persidangan, sempat terungkap adanya rekaman telepon antara Muchdi dengan Pollycarpus. Namun, rekaman itu tak pernah dibawa ke pengadilan.

Pasalnya diketahui juga bahwa pada masa era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, sempat dibentuk tim pencari fakta untuk mencari kebenaran kasus ini.

Namun, hingga akhir masa kepemimpinannya, bahkan hingga sekarang, hasil investigasi itu tak pernah ditunjukkan pada publik.

Hingga pada 10 Oktober 2016, Komisi Informasi Pusat membuat putusan agar pemerintahan di era Presiden Joko Widodo untuk mengumumkan hasil investigasi tersebut.

Bahkan hingga kini, dalang sebenarnya dari pembunuhan Munir masih belum diketahui.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah