Hari Kemerdekaan Indonesia: Sejarah Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan RI

- 18 Agustus 2021, 17:03 WIB
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. /wikipedia

KALBAR TERKINI - Agustus merupakan bulan penuh sejarah bagi rakyat Indonesia. Pada bulan inilah, Hari kemerdekaan Indonesia diproklamasikan tepatnya 17 Agustus 1945, ditandai dengan pembacaan teks proklamasi oleh Ir Soekarno di Jalan Pengangsaan Timur, Jakarta Pusat.

Rumusan teks proklamasi ini disusun pada 16 Agustus 1945 di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda, Kepala Penguhubung Angkatan Laut dan Angkatan Darat Tentara Kekaisaran Jepang, di Jakarta.

Pada tanggal 10 Agustus 2021, Bung Karno menuliskan satu kalimat pembuka teks proklamasi di secarik kertas.

Baca Juga: Hari Kemerdekaan Indonesia: Sejarah 19 Agustus PPKI Menetapkan Dua Keputusan dan Pelantikan Pertama Ketua MA

Bunyi dari tulisannya yaitu “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia”.

Kalimat ini diambil dari rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD), yang dihasilkan pada 22 Juni 19445 oleh Panitia Kecil yang terdiri dari sembilan orang, dibentuk oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Mohammad Hatta menambahkan kalimat kedua pada teks proklamasi tersebut. Menurut Mohammad Hatta, harus ada pelengkap yang menegaskan bagaimana cara menyelenggarakan revolusi nasional.

Kalimat yang dituliskan, yaitu “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”.

Baca Juga: Link Twibbon HUT ke-76 RI, Semarakan Hari Kemerdekaan Indonesia Dengan Twibbon Keren Khusus Kemerdekaan

Halaman:

Editor: Maya Atika

Sumber: KEMENDIKBUD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah