Twitter Akan Luncurkan Fitur yang Memungkinkan Kantor Berita Kenakan Biaya Per Artikel Pada Pembacanya

- 1 Mei 2023, 12:56 WIB
Twitter akan luncurkan fitur yang memungkinkan kantor berita kenakan tarif kepada para pembacanya
Twitter akan luncurkan fitur yang memungkinkan kantor berita kenakan tarif kepada para pembacanya /

KALBAR TERKINI - Elon Musk umumkan akan luncurkan fitur terbaru Mei 2023 ini yang memungkinkan publisher atau kantor berita untuk mengenakan biaya per artikel pada pembacanya.

"Diluncurkan bulan depan, platform ini akan memungkinkan penerbit media untuk membebankan biaya kepada pengguna per artikel dengan satu klik," jelas  Musk dalam cuitannya pada Sabtu 29 April 2023.

Musk menyebut fitur terbaru ini merupakan solusi yang baik untuk publik maupun kantor media.

Ini akan berlaku bagi pengguna yang tidak mendaftar langganan bulanan di Twitter.

"Hal ini memungkinkan pengguna yang tidak akan mendaftar untuk berlangganan bulanan untuk membayar harga per artikel yang lebih tinggi ketika mereka ingin membaca artikel sesekali," tambah Musk.

Baca Juga: Update Kasus Peneliti BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Resmi Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian

Namun, belum ada rincian mengenai berapa biaya yang mungkin dikenakan kantor berita untuk setiap artikel yang diklik pembacanya.

Dikutip dari Reuters pada Jumat 28 April 2023, Musk mengatakan Twitter akan mengambil potongan 10 persen dari penghasilan konten berlangganan setelah tahun pertama.

Musk menggarisbawahi perusahaannya tidak akan mengambil potongan untuk 12 bulan pertama dan langganan ini termasuk teks panjang dan video berdurasi berjam-jam.

Musk melakukan perubahan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan di Twitter.

Baca Juga: Daftar Film Berbagai Gendre Tayang di Bioskop Bulan Mei 2023 Ada Film Kajiman: Iblis Terkejam Penagih Janji

Platform media sosial ini disebut mengalami penurunan pendapatan iklan tahun lalu menjelang akuisisi yang dilakukannya.

Kebijakan Twitter membebankan pengguna membayar artikel media yang dibacanya tersebut sama seperti rancangan aturan yang tengah digodok di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya pada peringatan Hari Pers Nasional bulan Februari lalu, Jokowi menjelaskan tengah menyiapkan aturan untuk platform dapat memberikan kompensasi pada konten dari perusahaan media.

Saat itu dia menjelaskan jika 60% belanja iklan diambil media khususnya platform asing.

Keuangan media konvensional juga disebutkan kian berkurang dan masuk ke platform asing, yang pada akhirnya menyulitkan media dalam negeri karena mengambil belanja iklan.***

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x