KALBAR TERKINI - Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) secara resmi melarang para pegawainya untuk mengunduh aplikasi TikTok ke perangkat yang disediakan lembaga tersebut dengan alasan keamanan.
Larangan resmi diumumkan para petinggi NATO melalui catatan yang dikirim kepada para staf pada Jumat 31 maret 2023 pagi.
Menurut seorang pejabat NATO, TikTok sebenarnya tidak benar-benar dapat digunakan pada perangkat yang dikeluarkan NATO sebelumnya karena pembatasan teknologi internal.
NATO adalah badan pemerintah terbaru yang melarang aplikasi tersebut karena kekhawatiran bahwa pemerintah China dapat memiliki akses ke data pengguna TikTok melalui perusahaan induknya di China, Bytedance.
Sebelumnya, AS, Inggris, Norwegia, Parlemen Eropa, dan negara lain telah melarang aplikasi tersebut dari perangkat yang dikeluarkan pemerintah.
Menanggapi tuduhan tersebut, CEO TikTok, Shou Chew berusaha meyakinkan anggota parlemen AS bahwa perusahaan tersebut sepenuhnya independen dari Beijing, dan dia tidak melihat bukti bahwa pemerintah China memiliki akses ke data tersebut.
Shou Chew menambahkan, TikTok memindahkan datanya ke AS untuk disimpan di AS oleh perusahaan Amerika Oracle.
"Jadi risikonya akan serupa dengan pemerintah mana pun yang pergi ke perusahaan Amerika, meminta data," ungkapnya.
Bagaiamana dengan Indonesia?