KALBAR TERKINI – Dalam beberapa hari terakhir banyak masyarakat yang mengeluhkan jika siaran tv dirumah mereka tidak dapat disaksikan dengan berbagai alasan yang paling umum yaitu tidak memiliki gambar atau hanya suara saja.
Berikut ulasan lengkapnya dimana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyetop siaran TV analog pada 2 november 2022.
Jika tidak memiliki TV digital atau set top box, masyarakat tidak akan melihat gambar maupun mendengar suara pada televisi.
“Mulai 2 November 2022 seluruh siaran TV analog akan dimatikan!” kata Kominfo melalui Instagram @siarandigitalindonesia, Selasa 1 november 2022.
Adapun bagi kalian pengguna TV digital,tidak membutuhkan set top box untuk beralih.
sebab,televisi jenis ini mempunyai fitur DVB-T2 atau digital video broadcasting terrestrial generasi kedua.
Dengan begitu, mereka bisa langsung menikmati siaran digital yang sudah tersedia dalam beberapa bulan terakhir.
Pengguna yang menonton TV kabel atau satelit juga tidak terkena dampak pemutusan siaran analog.