Beli Motor Listrik dapat Subsidi Rp 7 Juta Dari Pemerintah? Begini Cara Mendapatkannya

7 Maret 2023, 13:32 WIB
Pemerintah tengah mendorong penggunaan motor listrik di Indonesia ///Pixabay/lilo401

KALBAR TERKINI - Pemerintah akan memberikan subsidi hingga Rp 7 juta bagi masyarakat yang ingin membeli motor listrik.

Melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, subsidi pembelian motor listrik ini, akan disalurkan untuk 200 ribu unit motor listrik baru di tahun 2023 ini.

 

Untuk mendapatkan subsidi saat membeli motor listrik sebanyak Rp 7 juta ini, pembeli harus membawa KTP.

Nantinya, pihak dealer akan memeriksa nomor NIK pembeli, apakah bisa mendapatkan subsidi atau tidak.

Baca Juga: Dirut BRI: 2023 Jadi Tahun Ekspansi, Masyarakat Jangan Takut Nabung dan Pinjam Kredit di Bank

Catatan terpenting adalah satu NIK hanya bisa digunakan untuk satu pembelian motor listrik.

"Apabila setelah dicek dalam sistem mereka memang berhak mendapat bantuan maka pembeli akan langsung mendapat potongan harga," kata Agus pada Senin, 6 Maret 2023.

Setelah pengecekan NIK dan input data telah selesai, kemudian Dealer akan mengajukan klaim subsidi ke bank Himbara.

Selanjutnya, Bank Himbara akan memeriksa kelengkapan, apabila semua selesai, Himbara akan membayar penggantian insentif ke produsen.

Baca Juga: Daftar dan Spesifikasi Motor Listrik yang Mendapat Subsidi Rp 6,5 Juta dari Pemerintah di 2023

"Jadi bantuan ini diberikan ke produsen," tambah Agus.

Adapun jenis motor listrik yang mendapatkan subsidi sebanyak Rp 7 Juta adalah motor listrik yang diproduksi di Indonesia dengan TKDN 40 persen lebih.

Aturan yang berlaku lainnya adalah produsen tidak boleh menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan.

Selain subsidi bagi pembelian motor baru, pemerintah juga memberikan subsidi konversi motor berbahan bakar fosil ke motor listrik.

Adapun nilainya sebesar Rp 7 juta per unit untuk 50 ribu unit.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan subsidi ini berlaku mulai 20 Maret tahun ini.

***

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler