TOKYO, KALBAR TERKINI - Kantor Jaksa Penuntut Umum Distrik Tokyo menyelidiki dugaan suap yang melibatkan mantan anggota dewan komite penyelenggara Olimpiade Tokyo senilai 45 juta yen.
Di bawah aturan panitia penyelenggara, anggota dewan dan pejabat lainnya dianggap sebagai pegawai negeri.
Dengan demikian, tidak diizinkan untuk menerima uang tunai atau hadiah, karena dapat dikategorikan sebagai suap berdasarkan hukum pidana.
Kasus tersebut, sebagaimana dilansir Kalbar-Terkini.com dari The Asahi Shimbun, melibatkan sebuah perusahaan konsultan di Setagaya Ward Tokyo pimpinan Haruyuki Takahashi (78).
Modusnya juga adalah kontrak konsultasi yang ditandatanganinya dengan Aoki Holdings Inc., sebuah perusahaan pakaian pria yang berbasis di Yokohama, yang juga sponsor Olimpiade Musim Gugur 2017.
Di bawah kontrak, perusahaan Takahashi menerima tarif dasar bulanan satu juta yen (7.230 dolar AS ) selama sekitar empat tahun sampai Olimpiade berakhir pada musim panas 2021, dengan total sekitar 45 juta yen.
Ssetelah kontrak dimulai pada 2018, menurut sumber, Aoki dinobatkan sebagai 'pendukung resmi' Olimpiade Tokyo, yang memungkinkannya menjual produk berlisensi resmi Tokyo 2020.