Ingin Ikut Daftar CPNS dan PPPK 2024? Sudah Tahu Syaratnya Belum? Lebih Baik Cek Disini Caranya

- 13 Maret 2024, 11:00 WIB
CPNS 2024 Ilustrasi
CPNS 2024 Ilustrasi /Pixabay/geralt

KALBAR TERKINI - Dibuka Maret 2024, seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini akan membuka 2,3 juta formasi.

Pada seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2024, posisi guru, Nakes, Dosen dan Tenaga Teknis menjadi prioritas dan banyak dicari.

Pendaftaran seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2024 dibuka untuk pelamar umum, penyandang disabilitas hingga cumlaude.

Kesempatan juga akan terbuka lebar bagi lulusan baru atau fresh graduate dimana pemerintah akan mengalokasi 690 ribu formasi pada seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2024 kali ini.

Baca Juga: JADWAL Pendaftaran CPNS 2024 Mulai Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Hingga Pelatihan Dasar

Sementara untuk penataan tenaga non-ASN juga dilakukan dengan merekrut 1,6 juta formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:

a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: BKN Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x