SUDAH DIBUKA, Berikut Jadwal PPG Prajabatan Gelombang 3 2023 Lengkap dengan Cara Daftarnya

- 30 Oktober 2023, 07:13 WIB
Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 yang dimulai pada 25 Oktober-12 November 2023.
Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 yang dimulai pada 25 Oktober-12 November 2023. /Kemendikbudristek./

KALBAR TERKINI - Update jadwal pendaftaran seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 2023 yang sudah mulai dibuka pada 25 Oktober 2023.

Sementara penutupan pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 2023 ini dijadwalkan pada 12 November 2023.

Jadi masih ada sekitar waktu 2 minggu, untuk melakukan pendaftaran dan melengkapi persyaratannya.

Untuk pengumuman seleksi adminitrasi jatuh pada tanggal 14 November 2023, setelah dinyatakan lulus, peserta bisa melakukan pencetakan kartu.

Baca Juga: Kisi-Kisi Soal SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan PPPK 2023 Lengkap dengan Jadwal Tes

Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 2023

Ilustrasi
Ilustrasi

Jadwal Seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3

1. Pendaftaran seleksi calon mahasiswa: 25 Oktober-12 November 2023

2. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi: 14 November 2023

3. Cetak kartu peserta: 17 November 2023

Baca Juga: Contoh Soal Tes Wawancara PPG Prajabatan Gelombang 2 Lengkap dengan Jawabannya

4. Pelaksanaan Tes Substantif: 22-24 November 2023

5. Pengumuman Kelulusan Tes Substantif: 5 Desember 2023

6. Pengumuman jadwal wawancara: 8 Desember 2023

7. Pelaksanaan Tes Wawancara: 11-22 Desember 2023

8. Pengumuman hasil Tes Wawancara: 5 Januari 2024

9. Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG Prajabatan Tahun 2023: 6-8 Januari 2024

10. Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023: 10 Januari 2024

11. Lapor diri Mahasiswa PPG Prajabatan di LPTK: 10 - 13 Januari 2024

12. Orientasi Mahasiswa: 15 Januari 2024

13. Awal Perkuliahan PPG Prajabatan 2023: 16 Januari 2024

Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 3 2023

1. Seleksi Adminitrasi

2. Tes Substantif

Tes ini meliputi: 

  • Tes Penguasaan Bidang
  • Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi.

Peserta dapat mengikuti tes secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.

3. Wawancara.

*** 

 

 

Editor: Yuni Herlina

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah