30 November-9 Desember 2023 : Pengolahan nilai seleksi kompetensi
6-15 Desember 2023 : Pengumuman kelulusan.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) PNS 2023 akan terbagi menjadi:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Total jumlah soal yang ada di SKD adalah 110 butir pertanyaan yang terdiri dari TWK 30 butir soal, TIU 35 butir soal dan TKP 45 butir soal. Sementara untuk waktu pengerjaan adalah 100 menit.
Pembobotan SKD terdiri dari:
1. Materi soal TWK dan TIU, jawaban benar bernilai 5, sedangkan untu jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.
2. Materi soal TKP jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, tidak menjawab bernilai 0.
Jadi nilai kumulatif tertinggi untuk TWK mencapai 150 poin, TIU 175 poin, dan TKP 225 poin.
Sedangkan untuk nilai kumulatif tertinggi SKD 2023 adalah sebesar 550 poin.
Jadi, nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023 bagi peserta umum ditetapkan sebagai berikut: