Kriteria Pendaftaran Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2: IPK Minimal 3,00 dan Usia Maksimal 32 Tahun

- 12 Agustus 2023, 10:43 WIB
PPG prajabatan tahun 2023
PPG prajabatan tahun 2023 /tangkapan layar Instagram @ppgkemendikbud

KALBAR TERKINI - Selain jadwal dan link pendaftaran, kriteria seleksi penerimaan PPG Prajabatan juga perlu diketahui.

Seperti usia maksimal untuk mengikuti seleksi penerimaan PPG Prajabatan 2023 adalah maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun ini.

Begitu juga dengan IPK, harus minimal 3,00.

Pendaftaran PPG Prajabatan atau Program Pendidikan Profesi Guru Gelombang 2 sudah dibuka sejak Selasa, 8 Agustus dan akan ditutup pada 9 September 2023 nanti.

Adapun pendaftaran PPG Prajabatan gelombang ke 2 ini ditujukan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan dan Diploma IV.

Baca Juga: Jadwal Penerimaan CPNS Kemenkumham, Mulai dari Syarat Hingga Formasinya, Ada Untuk Lulusan SMA?

Jurusan pendidikan maupun non pendidikan bagi calon guru untuk mendapat sertifikat pendidik.

 

 

Syarat Pendaftaran

Berikut kriteria pendaftar PPG Prajabatan Gelombang ke 2

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: PPG Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x