SYARAT dan Kelengkapan Dokumen Untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Akta Kelahiran dan Tidak Pernah Dipidana

- 10 Agustus 2023, 15:25 WIB
Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September 2023, Berikut Syarat dan dokumen yang harus disiapkan
Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September 2023, Berikut Syarat dan dokumen yang harus disiapkan /editornews.id/

KALBAR TERKINI - Berikut syarat dan kelengkapan dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Seperti yang diketahui pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dibuka pada bulan September 2023.

Penting untuk mempelajari persyaratan hingga menyiapkan dokumen agar saat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka, semua sudah siap terkendali.

Ada 572.496 formasi yang dibuka untuk pendaftaran tahun ini.

Baca Juga: TATA Cara Membuat Akun SSCASN BKN Untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Siapkan KTP dan Data Ini

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini dibuka untuk lulusan SMA, SMK hingga S1.

Syarat

Berikut Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berkelakukan baik dan tidak pernah dipidana

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x