BPPOM Resmi Rilis Kosmetik dan Obat Tradisional yang Telah Ditarik dari Peredaran, Berikut Daftar Lengkapnya

- 30 Juli 2023, 23:48 WIB
Cassandra Glam Nude Lipcream 2, satu di antara kosmetik yang resmi ditarik dari peredaran oleh BPPOM.
Cassandra Glam Nude Lipcream 2, satu di antara kosmetik yang resmi ditarik dari peredaran oleh BPPOM. /

KALBAR TERKINI - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) telah merilis temuan 4 produk kosmetik dan 8 obat tradisional yang tidak memenuhi syarat keamanan mutu.

Pengumuman tersebut dirilis BPPOm di laman Instagram resminya pada, Selasa 25 Juli 2023.

Kosmetik yang telah ditarik dari peredaran oleh BPPOM teridentifikasi berisiko kanker dan gangguan pada kulit seperti okronosis, warna kulit berubah menjadi kehitaman

BPPOM juga menemukan sejumlah obat tradisional yang memicu gangguan pencernaan, fungsi hati, ginjal, serta gangguan hormon.

Baca Juga: Klasemen Pembalap, Konstruktor dan Tim Setelah Race 2 WSBK Ceko 2023, Bautista Masih Nyaman di Posisi Puncak

Ada delapan produk obat tradisional dan suplemen yang tidak memenuhi standar, mengandung bahan yang dilarang dan bahan berbahaya.

"Berdasarkan pengawasan tersebut, BPOM menemukan sebanyak 8 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman," tulis BPOM dikutip dari Instagram. 

Baca Juga: Berburu Kopi Legendaris di Pontianak, Kalimantan Barat, WK Asiang Langganan Nangkring di IG Para Artis

Daftar Lengkap Kosmetik dan Obat yang Ditarik

Berikut daftar produk kosmetika dan obat tradisional yang telah ditarik dari peredaran.

Kosmetik:

1. Casandra Glam Nude Lipcream 2, dibatalkan sejak 25 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x