KALBAR TERKINI - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) telah merilis temuan 4 produk kosmetik dan 8 obat tradisional yang tidak memenuhi syarat keamanan mutu.
Pengumuman tersebut dirilis BPPOm di laman Instagram resminya pada, Selasa 25 Juli 2023.
Kosmetik yang telah ditarik dari peredaran oleh BPPOM teridentifikasi berisiko kanker dan gangguan pada kulit seperti okronosis, warna kulit berubah menjadi kehitaman
BPPOM juga menemukan sejumlah obat tradisional yang memicu gangguan pencernaan, fungsi hati, ginjal, serta gangguan hormon.
Ada delapan produk obat tradisional dan suplemen yang tidak memenuhi standar, mengandung bahan yang dilarang dan bahan berbahaya.
"Berdasarkan pengawasan tersebut, BPOM menemukan sebanyak 8 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman," tulis BPOM dikutip dari Instagram.
Daftar Lengkap Kosmetik dan Obat yang Ditarik
Berikut daftar produk kosmetika dan obat tradisional yang telah ditarik dari peredaran.
Kosmetik:
1. Casandra Glam Nude Lipcream 2, dibatalkan sejak 25 Januari 2023.