KALBAR TERKINI- Mario Teguh melalui kuasa hukumnya, Lukman Baharuddin Partnership dengan tegas membantah tuduhan terkait laporan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 5 miliar.
"Berkaitan dengan adanya pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi, yang dilakukan oleh Klien Kami Sdr. Mario Teguh.
Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien Kami," isi press release yang dibagikan Mario Teguh di Instagram dilansir Minggu 15 Juli 2023.
Mario Teguh bahkan membantah pernah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Sunyoto.
"Klien Kami tidak pernah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan, Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan.
Serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan," tulis Mario Teguh.
Atas laporan tersebut, Mario Teguh melayangkan somasi terkait tuduhan yang dilayangkan Sunyoto.