Baca Juga: Antisipasi Resiko Kebakaran Hutan Kembali Terjadi, Gemawan Tingkatkan Kapasitas Forum MPA Sambas
Anna menambahkan, secara umum ada dua persyaratan yang harus dipenuhi madrasah agar bisa menerima BOS.
Pertama, madrasah tersebut harus mempunyai izin operasional minimal 1 tahun dan MI, MTs, serta MA yang ada di Al-Zaytun sudah memenuhi persyaratan tersebut.
Persyaratan kedua, madrasah dan siswanya tercatat di sistem pendataan yang dikembangkan Kementerian Agama, yakni Emis, dan melakukan update data dalam sistem tersebut.
Syarat ini juga dipenuhi oleh MI, MTs, da MA yang ada di Al Zaytun.
Khusus tahun ini, ditambah satu persyaratan lagi yaitu madrasah tidak dalam kondisi sedang berkonflik internal.
Baca Juga: Gratis 3 Bulan, Berikut Rute dan Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung
Anna mengungkapkan, sebagian dana BOS sudah dicairkan pada tahap pertama sedangkan sisanya masih dilakukan kajian atas beragam temuan yang saat ini tengah berkembang di Al-Zaytun.
Santri Dijemput Pulang
Seorang yang diduga sopir armada bus membuat konten video Video diposting akun TikTok @B2R Piknik yang mengabarkan bahwa banyak armada bus di Ponpes Al Zaytun.
Bus-bus tersebut dipesan orang tua santri untuk menjemput anaknya di pondok pesantren Panji Gumilang.
“Posisi masih di Al Zaytun, banyak PO bus disewa orang tua santri untuk jemput anaknya. Disana banyak juga, ada yang mobil pribadi juga,” ungkapnya di postingan tersebut.