Berikut biaya uang makan untuk PNS, TNI dan Polri berdasarkan golongan:
- Golongan I dan II Rp 35.000/hari
- Golongan III Rp 37.000/hari
- Golongan IV Rp 41.000/hari
- Biaya uang lauk bagi TNI dan POLRI Rp 60.000/hari
Berdasarkan daftar uang makan PNS, TNI dan POLRI yang mencapai Rp 60.000/hari dan jika dikalikan dengan estimasi 22 hari kerja, maka akan mendapatkan estimasi sekitar Rp 1.320.000 per bulan.***