KPK Periksa Harta Kekayaan Reihana, Kadinkes Lampung Selama 14 Tahun yang Gemar Flexing di Medsos

- 20 April 2023, 14:30 WIB
KPK Periksa harta kekayaan Reihana, Kadinkes Lampung yang gemar flexing di media sosial
KPK Periksa harta kekayaan Reihana, Kadinkes Lampung yang gemar flexing di media sosial /

Jabatannya bahkan telah bertahan di tiga era Gubernur Lampung, yakni Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, dan Arinal Djunaidi.

Baca Juga: Jadwal Operasional BCA dan BSI Selama Libur Lebaran Tahun Ini

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iswinarto Setiaji mengatakan masa jabatan pimpinan tinggi (JPT) selevel dinas berlaku paling lama 5 tahun.

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS Pasal 133 yang menyatakan JPT bisa diperpanjang asal memenuhi syarat.

Syarat-syarat perpanjangan masa jabatan tersebut antara lain:

- Pencapaian kinerja

- Kesesuaian kompetensi

- Kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Tak hanya itu, perpanjangan masa jabatan pimpinan tinggi juga tidak memiliki batas maksimal.***


Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah