Ancam Demo Lebih Besar di May Day Tolak Cipta Kerja di DPR RI, Pemerintah Massif Sosialisasikan UU ke Warga

- 19 April 2023, 14:56 WIB
Belasan poster berisi protes dan penolakan terhadap UU Ciptakerja dipasang mahasiswa yang melakukan aksi damai di Bundaran Digulis Untan, Pontianak beberapa waktu lalu.
Belasan poster berisi protes dan penolakan terhadap UU Ciptakerja dipasang mahasiswa yang melakukan aksi damai di Bundaran Digulis Untan, Pontianak beberapa waktu lalu. /

KALBAR TERKINI - Massa dari Partai Buruh mengancam akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar lagi jumlah massanya di May Day, jika 3 tuntutan yang disampaikan mereka pada aksi damai di Gedung DPR RI pada 17 April 2023 tidak ditanggapi. 

Aksi demo yang digelar pada Senin yang lalu, massa menggelar unjuk rasa menuntut DPR membatalkan UU Cipta Kerja dengan membawa 3 tuntutan.

"Pertama meminta DPR mencabut omnibus law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja," ungkap Presiden Partai Buruh, Said Iqbal . 

Menurut Iqbal, ada sembilan isu yang dipersoalkan dalam UU Cipta Kerja, yaitu upah murah dan upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh, outsourcing seumur hidup untuk semua jenis pekerjaan.

Baca Juga: Update Harga BBM Per 18 April 2023, Segini Sekarang Harganya di Kalimantan Barat

Buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode, pesangon rendah, PHK dipermudah, istirahat panjang 2 bulan dihapus. 

Buruh perempuan yang mengambil cuti haid dan melahirkan tidak ada kepastian mendapatkan upah, buruh yang bekerja 5 hari dalam seminggu hak cuti 2 harinya dihapus, jam kerja buruh menjadi 12 jam sehari karena boleh lembur 4 jam per hari sehingga tingkat kelelahan dan kematian buruh akan meningkat.

Buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, dan adanya sanksi pidana yang dihapus.

Tuntutan kedua yang disampaikan para buruh, menuntut pemerintah mencabut parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.

Baca Juga: Gerhana Matahari Hibrida Akan Terjadi Pada 20 April 2023, Ini yang Akan Terjadi Pada Bumi

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x