JADWAL Pencairan THR Lebaran dan Gaji 13 Tahun 2023. Cair Dibulan April dan Juli, Tanggal Berapa?

- 28 Maret 2023, 09:34 WIB
Ilustrasi - cek tanggal pencairan THR dan Gaji 13 Tahun 2023
Ilustrasi - cek tanggal pencairan THR dan Gaji 13 Tahun 2023 /Unsplash/Mufid Majnun

Baca Juga: SIAP-SIAP Mudik, Berikut Jadwal Terbaru Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2023, Pemerintah Liburkan Lebih Awal

Adapun mengenai  jadwal pencairan THR dan gaji 13 PNS, pensiunan dan TNI-Polri tahun 2023 ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 75/PMK.05/2022,

daftar penerima THR dan gaji ke 13 yaitu Pegawai Negeri Sipil ( PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Sementara nominal atau besaran THR dan gaji ke-13 PNS 2023, biasanya disesuaikan dengan golongannya. ***

 

 

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x