- Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta seperti Tegal, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Pati, Blora, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Purwokerto, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, Yogtakarta.
- Sumatera seperti Lampung dan Palembang.
Tak hanya mudik, untuk arus balik ada juga kuota gratisnya namun hanya meliputi 8 kota saja, seperti Cirebon, Surabaya, Madiun, Semarang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Wonogiri.
Adapun Syarat Pendaftaran Mudik Gratis 2023:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Kartu Keluarga (KK).
- Memilih satu kota tujuan mudik.
- Bagi yang mengikuti mudik dan balik, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik.
- Ada waktu selama tujuh hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.