Siapkan Berkas! CPNS dan PPPK Dibuka Kuartal III Juni 2023. Berikut Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

- 13 Februari 2023, 01:37 WIB
Ilustrasi CPNS 2023, sejumlah Kementerian membutuhkan lulusan SMA SMK
Ilustrasi CPNS 2023, sejumlah Kementerian membutuhkan lulusan SMA SMK /

KALBAR TERKINI - Kemenpan RB menyatakan rencana pelaksanaan CPNS dan PPPK 2023 dibuka kuartal III Juni.

Seleksi CPNS dan PPPK boleh diikuti untuk umum, formasi lulusan SMA, Diploma hingga Sarjana S1.

Jumlah resmi formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk instansi daerah sebanyak 424.843.

Sedangkan untuk formasi pusat mencapai 93.195.

Baca Juga: TNI Akan Tambah Satu Kodam Baru, Prabowo: Sesuai Rencana Besar Kita

Berikut formasi CPNS dan PPPK 2023:

Formasi Prioritas CPNS 2023:

- Hakim, Jaksa, Dosen dan Tenaga Teknis khusus

- Tenaga Pendidikan dan Kesehatan

- Talenta Digital (SPBE) dan Data Scient

Formasi lulusan SMA, Diploma dan Sarjana S1:

1. Kementerian Pertahanan

Membuka formasi untuk lulusan SMA Sederajat.

CASN yang lolos akan ditempatkan sebagai pengemudi Ambulans dan Pemula Kataloger.

Baca Juga: BURUAN Daftar, Berikut Syarat, Link Surat Pendaftaran dan Gaji Pantarlih 2023, Ini Tugas dan Kewajibannya

2. KemenkumHam

Tahun ini Kementerian juga membuka formasi untuk penjaga tahanan.

3. Kementerian Perhubungan

Kementerian perhubungan akan membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA Sederajat.

4. Kementerian Lingkungan Hidup

Formasi untuk Kementerian Lingkungan Hidup dibuka untuk lulusan SMA Sederajat.

CASN yang lulus ditempatkan pada bidang Polisi Hutan (Kehutanan dan Pertanian).

Baca Juga: APA Itu Stunting? Berikut Pengertian, Akibat dan Cara Pencegahannya Sejak Dalam Kandungan, Awas Jangan Teledor

Berikut formasi CPNS 2023 di bidang Kementerian:

- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)

- Kementerian Pertahanan (Kemenhan)

- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

- Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kementerian ATR/BPN)

- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

-  Kementerian Agama (Kemenag)

- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Baca Juga: Simak Inilah Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 ? Catat Tanggalnya Agar Tidak Salah

- Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo)

- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM)

- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK)

- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

- Kementerian Perindustrian (Kemenprin)

- Kementerian Pertanian (Kementan)

- Kementerian Perdagangan (Kemendag)

- Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Baca Juga: Berikut Daftar 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Resmi Dari KPU RI Cek Data Berikut ini

- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB)

- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN)

- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi (Kemenparekraf)

- Kementerian Investasi

- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia

- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA)

Baca Juga: Menjadi Pemilih Pemula yang Cerdas Saat Pemilu Ikuti Tips Berikut Salah Satunya Jangan Golput

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sebagai berikut:

1. Pendaftar berusia paling tidak 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

2. Tidak terlibat dalam tindak pidana kejahatan dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.

Hal ini berdasarkan putusan Pengadilan.

3. Tidak diberhentikan secara hormat atau tidak hormat bagi Polisi, TNI, dan PNS ataupun karyawan swasta.

4. Pendaftar bukan anggota Polri, PNS dan TNI.

5. Tidak terlibat dalam kegiatan politik, baik sebagai anggota atau jabatan lainnya.

6. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dipilih.

Baca Juga: Indonesia Bawa Pulang 20 Penghargaan dari Empat Kategori di Asean Tourism Awarding 2023

7. Dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani

8. Siap ditugaskan di daerah yang ditunjuk hingga negara asing sesuai keputusan Pemerintah.

Berikut Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023:

• Klik laman https://sscasn.bkn.go.id, melalui google atau chrome.

• Klik menu ‘Registrasi’ tertera pada laman tersebut.

• Isi data diri berupa nama lengkap, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: BERSIAP, Puasa 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Tanggal 23 Maret 2023 Menurut Perhitungan Hisab Muhammadiyah

• Upload hasil scan KTP serta mengunggah pas foto pendaftar.

• Konfirmasi Pendaftaran dengan menekan menu ‘Submit’.

• Lakukan pengisian ulang data selanjutnya.

• Lakukan pemilihan Instansi, jenis seleksi yang akan diikuti, formasi ASN-PPPK, Jurusan Pendidikan serta jabatan yang akan diambil.

• Cetak kartu Pendaftaran yang menjadi kartu identitas peserta dan dibawa saat tes berlangsung.***

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah