Angka ini menurun 500 real dari tahun lalu.
"Dengan pertimbangan jemaah haji sudah menerima layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama mereka berada di Arab Saudi.
Tapi pemerintah memperhatikan kebutuhan selain layanan itu, sehingga mengurangi living cost," tambahnya.
Usulan pemerintah terseut menuai kritik dari berbagai pihak, dii antaranya YLKI dan DPR.
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai banyaknya kuota haji yang didapatkan Indonesia tidak berguna jika pemerintah mematok harga ibadah haji lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
"Jangan menggunakan aji mumpung, mentang-mentang 3 tahun terakhir tak ada haji dan umroh.
Seakan-akan sesukanya sendiri dalam menaikkan biaya operasional haji atau umroh kepada masyarakat," ujar Tulus.
"Tidak etis dan tidak syar'i aktivitas ibadahnya.
Apalagi haji itu ibadah wajib, kok, malah dikomersialisasikan?
Itu tindakan yang tidak agamis dan Islami," tambahnya.
Hal senada juga datang dari Fraksi PKS di Komisi VIII DPR yang menyatakan penolakan terhadap usulan pemerintah untuk menaikkan biaya haji 2023 yang dibebankan kepada jemaah menjadi Rp69 juta.
PKS menilai usulan pemerintah lewat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu jelas menyulitkan rakyat.
"Tentunya masyarakat atau rakyat tingkat bawah sangat kesulitan.
Mereka pasti akan berbondong-bondong tetap saja akan berangkat tapi dengan menggerutu imbas tahun ini terjadi kenaikan yang sangat memberatkan.