Apa Itu Hari Kesaktian Pancasila? Sejarah 1 Oktober Usai Peristiwa Hitam G30S PKI Menolak Untuk Dilupakan

- 30 September 2022, 09:03 WIB
Lambang Burung Garung yang gagah, perkasa dan berani serta terdapat 5 simbol yang melekat di bagian badannya hingga kaki yang membawa saling menyatukan.
Lambang Burung Garung yang gagah, perkasa dan berani serta terdapat 5 simbol yang melekat di bagian badannya hingga kaki yang membawa saling menyatukan. /Twitter @GarengHallu

KALBAR TERKINI – Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153/Tahun 1967.

Ini terjadi setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S/PKI.

Di mana diketahui pada peristiwa G30S/PKI, enam jenderal serta beberapa orang lainnya yang dibantai sekelompok orang yang menurut otoritas militer saat itu Partai Komunis Indonesia.

Baca Juga: Download Twibbon Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022, Cocok Bagikan di WA, IG dan FB

Gejolak yang timbul akibat G30S/PKI sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia, sehingga mengakibatkan Hari Kesaktian Pancasila.

Tepat 1 Oktober juga beberapa pejabat negara melakukan upacara khusus, yang dimana mengenang sekaligus menghormati jasa-jasa pahlawan yang telah gugur, terutama pada trategi kelam yang dinamakan G30S/PKI.

Hingga tidak lupa untuk menaikkan bendera setengah tiang untuk memperingati hal tersebut.

Baca Juga: Link Video Tersambar Petir Dalam Tenda dan Kayak Oncom Viral di TikTok dan Twitter Terbaru 2022

Adapun untuk penyelenggaraan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2022 ini akan bertemakan “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”.

Sebagai informasi tambahan tidak ada libur untuk hari kesaktian pancasila ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 375 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Sejarah

Hari Kesaktian Pancasila berawal dari peristiwa Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (PKI) yang lebih dikenal sebagai G30S/PKI.

Baca Juga: Spoiler My Hero Academia Chapter 368: Pertarungan Maha Dahsyat Deku dan Shigaraki Yang Menegangkan

PKI merupakan sebuah partai komunis di Indonesia yang menciptakan ideologi-ideologi komunisme di kalangan masyarakat. Ideologi tersebut bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu Pancasila.

Ideologi komunis sangat bertentangan terhadap nilai-nilai Pancasila karena paham komunisme mengajarkan atheisme (tidak ada Tuhan). Hal tersebut bertolak belakang dengan sila pertama dari Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Selain itu, PKI pada masa Demokrasi Terpimpin menjadi salah satu partai besar di Indonesia pasca pemilu di tahun 1955. PKI mengusung suatu konsep NASAKOM yang terdiri unsur nasional, agama dan komunis.

Baca Juga: Intip Trailer Perempuan Bergaun Merah Terbaru, Teror Berdarah dan Mencekam Dari Arwah Yang Marah

PKI mempunyai usul membentuk angkatan kelima, yaitu mempersenjatai kaum buruh dan tani.

Namun para jenderal menolak usul tersebut karena menurut para jenderal tidak ada bedanya angkatan dengan rakyat, jika kaum buruh dan tani dipersenjatai.

PKI melakukan suatu pergerakan pada tanggal 30 September 1965 yang kerap disebut G30S/PKI.

Gerakan tersebut bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno saat itu. Selain itu, PKI ingin mengubah Indonesia dari negara yang berlandaskan pada Pancasila menjadi negara berhaluan komunis.

Baca Juga: Preview Tokyo Revengers Chapter 272: Shinichiro Pergi ke Masa Lalu

Rangkaian kronologi gerakan G30S/PKI terjadi lewat tengah malam hingga sampai besoknya tanggal 1 Oktober 1965.

Gerakan tersebut berupa aksi kejam dari para anggota PKI yang menculik perwira TNI angkatan darat, membunuh mereka secara tidak berperi kemanusiaan, dan membuang jasadnya di daerah Lubang Buaya, Jakarta.

Berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, ada 10 perwira TNI yang telah menjadi pahlawan revolusi. Namun, hanya ditemukan 7 jasad dari 10 yang telah gugur, sebagai berikut:

Baca Juga: Download dan Nonton Film Dabbe Curse Of The Jinn (2013) Sub Indo Full Kualitas HD Disini

1. Jenderal Ahmad Yani

2. Letjen Suprapto

3. Letjen MT Haryono

4. Letjen Siswondo Parman

5. Mayjen D. I. Pandjaitan

6. Mayjen Sutoyo Siswomiharjo

7. Kapten Pierre Tendean

Itulah Pengertian dan sejarah mengenai hari Kesaktian Pancasila yang ditetapkan sebagai hari nasional 1 Oktober 2022.***

Editor: Syaifullah

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x