PPATK Sebut Adanya 176 Yayasan Mirip ACT: Kami Serahkan Proses Berikutnya ke Kemensos, Apa Saja Yayasan itu

- 4 Agustus 2022, 15:38 WIB
Ilustrasi ACT/pixabay
Ilustrasi ACT/pixabay /

Selain terkait kasus yang sedang marak sekarang didalami oleh Bareskrim," jelas Ivan di kantor Kemensos, Jakarta.

Ivan menambahkan, bentuk penyelewengan dana masyarakat di 176 lembaga filantropi tersebut di antaranya aliran dana yang mengalir ke pengurus yayasan hingga ke lembaga hukum bentukan lembaga tersebut.***

Halaman:

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x