Holywings Dianggap Lakukan Kesalahan Fatal Menyinggung SARA, KNPI Harris Pertama Mendesak Pemerintah Tegas

- 28 Juni 2022, 08:17 WIB
Holywings
Holywings / Antara/Sihol Hasugian/Tim Jurnal Aceh 03/

Apalagi, kata dia, penggunaan nama Muhammad dan Maria sarat ciri khas agama tertentu.

“Kami sudah cukup dengan kasus SARA, artinya kami tidak menoleransi soal kasus SARA,” ucapnya.

Meski menuntut pencabutan izin tempat hiburan malam itu, namun pihaknya tetap mengikuti mekanisme yang dilaksanakan Pemprov DKI soal tindak lanjut kasus dugaan SARA yang dilakukan Holywings.

Akbar menambahkan pihaknya bersama organisasi kepemudaan tidak menoleransi kasus bermuatan SARA karena membuat gaduh di masyarakat.

Ia pun meminta pelaku usaha lain untuk menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran agar tidak memandang remeh demi kepentingan bisnis.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam kesempatan yang sama menyebutkan pihaknya telah memberikan teguran tertulis pertama kepada manajemen tempat hiburan malam itu.

Pemberian teguran ini sesuai dengan Pasal 52 dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

“Pada saat itu Holywings sudah menjawab pertama meminta maaf, mengklarifikasi, dan menurunkan promosi di instagram tersebut,” tutur Ariza.***

Halaman:

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x