APKASINDO meminta memperkokoh jaringan distribusi minyak goreng sawit, terkhusus yang bersubsidi dengan melibatkan aparat TNI-Polri.
4. Pemerintah harus segera membuat regulasi yang mempertegas PKS dan Pabrik MGS harus 30 persen dikelola oleh koperasi untuk kebutuhan domestik.
Ini dimaksudkan agar urusan ekspor diurus oleh perusahaan besar, sehingga kelangkaan MGS tidak bersifat musiman.
5. Meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri Pertanian supaya merevisi Permentan 01/2018 tentang Tataniaga TBS (Penetapan Harga TBS).
Pasalnya, harga TBS yang diatur dalam Permentan tersebut hanya ditujukan untuk petani yang bermitra dengan perusahaan.
Sementara menurutnya, petani yang bermitra hanya 7 persen dari total luas perkebunan sawit rakyat sekitar 6,72 juta hektar.
Sebelumnya 1.034 orang petani sawit telah menandatangani petisi guna membuka kembali ekspor CPO dan turunannya pada laman Change.org, yang dibuat pada Sabtu 14 Mei 2022 lalu.
Berikut isi petisi tersebut:
"Kebijakan Pelarangan Ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng telah berdampak pada rantai pasok minyak sawit Indonesia, baik itu pelaku (pabrik sawit) maupun petani kelapa sawit.