Indonesia Punya Logo Halal Baru, Berikut Filosofinya Menurut BPJPH

- 12 Maret 2022, 19:31 WIB
Indonesia punya logo halal baru, berikut filosofinya menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), Sabtu, 12 Maret 2022.
Indonesia punya logo halal baru, berikut filosofinya menurut BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), Sabtu, 12 Maret 2022. /Halal.go.id/

KALBAR TERKINI – Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengganti logo Halal lama yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut BPJPH, logo Halal tersebut mulai berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

Dilansir dari laman resmi Halal.go.id, Surat Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, dan ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham.

Baca Juga: Logo Halal Baru Ditetapkan BPJPH Kemenag Wajib Digunakan, Netizen: Kaligrafi Wayang

Sekilas, logo Halal yang baru tersebut terlihat seperti tulisan Halal yang membentuk gambar wayang.

Namun, ada alasan dan filosofi tersendiri terkait logo Halal yang baru tersebut.

Menurut Aqil Irham, Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesian.

Baca Juga: Euro 2020, Heineken Tak Boleh Di Meja Podium Pemain Bola Muslim

“Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia,” katanya, dikutip dari Halal.go.id, Sabtu, 12 Maret 2022.

Ia menjelaskan bahwa logo Halal Indonesia yang baru terdiri atas dua objek.

Yaitu, bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas.

Baca Juga: Lars Vilks Pembuat Kartun Nabi Muhammad Tewas Kecelakaan di Swedia

“Ini melambangkan kehidupan manusia," katanya.

Aqil Irham mengatakan bahwa bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf Arab. yang terdiri atas huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal.

Menurutnya, bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan.

Baca Juga: Mengenal Wali, Sniper Kanada Paling Mematikan di Dunia, Legendaris Tumpas ISIS, Bantu Ukraina Lawan Rusia

Atau, dengan kata lain, harus semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Adapun motif Surjan sebagai pakaian takwa, memiliki makna filosofis yang cukup dalam.

“Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman.”

Baca Juga: WeddingMarket Ajak UMKM Aktifkan Usaha Secara Online, Bantu Calon Pengantin Rencanakan Pernikahan Dengan Mudah

“Selain itu, motif surjan atau lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda atau pemberi batas yang jelas,” tuturnya.

Semua itu, lanjutnya, sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia.

Terutama untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat, dalam mengonsumsi dan menggunakan produk.

Baca Juga: Gereja Katolik Prancis Hadapi Kasus Pelecehan Seksual 330 Ribu Anak oleh Imam Sejak Tahun 1950

Logo Halal yang baru memiliki warna ungu sebagai warna utama dan hijau toska sebagai warna sekundernya.

“Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah Hijau Toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," jelas Aqil Irham***

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah