Seperti yang diketahui, saat ini Papua sendiri memang hanya memiliki dua provinsi saja yaitu Papua Barat dan Papua.
Menurut Tito, pemekaran banyak diusulkan untuk mempercepat pembangunan di tanah Papua.
Selain itu pada saat yang sama, sejumlah wilayah yang dikabarkan mengusulkan adanya kelahiran provinsi baru juga muncul.
Di Pulau Sumatra berupa Provinsi Tapanuli dan Provinsi Kepulauan Nias, Pulau Kalimantan berupa Provinsi Kapuas Raya.
Pulau Sulawesi berupa Provinsi Bolaang Mongondow Raya yang merupakan pemekaran dari Sulawesi utara, dan Provinsi Sumbawa yang dicanangkan dari Pulau Sumbawa.
Sejak lama lebih tepatnya pada tahun 2001, rencana pembentukan provinsi baru juga datang dari wilayah Madura.
Ide awalnya dicetuskan pada sebuah Seminar Nasional di Universitas Bangkalan (sekarang Universitas Trunojoyo Madura).
Sampai pada tahun 2017, permohonan untuk uji pembentukan Provinsi Madura tersebut diketahui memang sudah sampai ke meja Mahkamah Konstitusi.
Namun persetujuan dari pihak Pemerintah Pusat belum didapat hingga saat ini.
Mengapa dilakukan pemekaran?