KALBAR TERKINI – Berbagai negara di dunia dalam memperingati hari Ibu memiliki perbedaan tersendiri, baik itu cara memperingatinya, hari dan tanggal memperingatinya.
Hari Ibu berarti membebastugaskan semua pekerjaan yang dilakukan seorang ibu seharian, berlaku untuk suami dan anak-anaknya.
Tentu meskipun sedikit konyol, sebenarnya kewajiban itu perlu dilakukan setiap harinya tanpa perlu ada peringatah khusus apapun, apalagi bagi seorang anak.
Baca Juga: 10 Cara Memaknai Hari Ayah Nasional Diperingati 12 November
Di Indonesia sendiri hari Ibu diperingati setiap 22 Desember. Sedangkan di negara luar seperti Amerika, Australia, Kanada, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hong Kong, Hari Ibu atau Mother's Day (dalam bahasa Inggris) dirayakan setiap bulan Mei.
Disisi lain, untuk beberapa negara di Eropa dan Timur Tengah diperingati setiap bulan Maret dengan istilah “International Women’s Day” atau Hari Perempuan Internasional.
SEJARAH
Diperingatinya Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember, berdasarkan keputusan presiden RI pertama, Soekarno.
Dengan No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959, pada ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928.