Bripda Randy Bagus Hari Sasongko Dua Kali Ajak Novia Widyasari Rahayu Lakukan Aborsi

- 5 Desember 2021, 11:09 WIB
Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dua kali ajak Novia Widyasari Rahayu lakukan aborsi, rilis Divisi Humas Polri lewat unggahan Twitter.
Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dua kali ajak Novia Widyasari Rahayu lakukan aborsi, rilis Divisi Humas Polri lewat unggahan Twitter. /Twitter/

“Secara pidana umum kita juga akan menjerat Pasal 348 Juncto 55 KUHP," tegas Wakapolda Jatim, dikutip dari unggahan Twitter Divisi Humas Polri, Minggu, 5 Desember 2021.

Atas Tindakan pelanggaran itu, Randy Bagus dapat menerima hukuman terberat yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Seperti diketahui, Novia Widyasari, mahasiswi Universitas Brawijaya Malang, ditemukan bunuh diri di dekat kuburan ayahnya, di kompleks pemakaman Dusun Sugihan, Desa Capak, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 15.30 WIB, Kamis, 2 Desember 2021.

Baca Juga: Fakta Tentang Jovenel Moise, Presiden Haiti yang Dibunuh di Rumah Pribadi

Hasil pemeriksaan dari penemuan mayat korban ditemukan adanya bekas minuman yang bercampur potasium.

Sedangkan hasil dari visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Suko pada 2 Desember 2021, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.

Latar belakang Tindakan bunuh diri itu diduga berkaitan dengan adanya tindakan pemerkosaan, yang dilakukan oleh Randy Bagus, berdasarkan tulisan curahan hati korban di website Quora.

Baca Juga: Lars Vilks Pembuat Kartun Nabi Muhammad Tewas Kecelakaan di Swedia

Oleh sebab itu, pihak kepolisian mengusut kasus tersebut dengan cepat dan langsung menangkap Randy Bagus.

Kasus tersebut menjadi perhatian banyak rakyat Indonesia. Satu di antaranya adalah komika sekaligus sutradara Indonesia, Ernest Prakasa.

Halaman:

Editor: Arthurio Oktavianus Arthadiputra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x