“Setelah resmi berpacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021," dikutip dari unggahan Twitter Divisi Humas Polri, Minggu, 5 Desember 2021.
Unggahan tersebut mendapatkan banyak respon dari warga net, yang mencoba mengkoreksi pernyataan atas rilis tersebut.
Netizen menekankan bahwa kasus tersebut berdasarkan tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh Randy Bagus.
“Statement ini statement sepihak, curhatan korban yang bilang dia diperkosa gak digubris. Sekarang korban udah gak bisa ditanya karena kalian terlambat urus kasus ini.”
“Jadi perempuan korban kekerasan seksual di negara ini memang kasihan, selalu dianggap menikmati hubungan paksa,” ujar Arsianty Andhany.
“Atas dasar apa anda memberikan statement ini? Korban DIPERKOSA dengan diberi obat tidur apanya yang dibilang "berhubungan layaknya suami istri atau berdasarkan suka sama suka"?!”
“Gak mikir ya kalau itu terjadi pada anak Anda?! Bisa-bisanya bikin statement seperti itu,” kata Nanasepti.
Baca Juga: Snoop Dogg Berduka Ibunya Meninggal Dunia, Unggah Video Dengarkan Lagu Melow Dalam Ruangan Gelap