- Pengumuman usai sanggah: 30 Desember 2021.
Sama seperti mekanisme pada tahap 1, pendaftaran dan pemilihan formasi PPPK Guru 2021 tahap 2 di lakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Melansir laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, portal SSCASN di gunakan sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK Guru.
Sehingga, bagi peserta yang sudah pernah mendaftar dan memiliki akun SSCASN, tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.
Baca Juga: Cek Segera! Lokasi Tes dan Jadwal Seleksi PPPK Guru 2021, Berikut Caranya dan Simak Selengkapnya
Proses Seleksi PPPK 2021 Tahap 2
Tahapan awal yang harus di lakukan dalam seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 adalah memilih formasi.
Hal ini turut di dukung dengan pernyataan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani, mengenai mekanisme pendaftaran seleksi tahap 2.
“Bagi peserta yang belum maupun sudah lulus melewati (nilai ambang batas) NAB tetapi belum mendapat formasi, silakan daftar lalu memilih formasi lagi di SSCN BKN,” ujar Nunuk.