KALBAR TERKINI – Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153/Tahun 1967.
Ini terjadi setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S/PKI.
Di mana diketahui pada peristiwa G30S/PKI, enam jenderal serta beberapa orang lainnya yang dibantai sekelompok orang yang menurut otoritas militer saat itu Partai Komunis Indonesia.
Gejolak yang timbul akibat G30S/PKI sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia, sehingga mengakibatkan Hari Kesaktian Pancasila.
Tepat 1 Oktober juga beberapa pejabat negara melakukan upacara khusus, yang dimana mengenang sekaligus menghormati jasa-jasa pahlawan yang telah gugur, terutama pada trategi kelam yang dinamakan G30S/PKI.
Sejarah
Hari Kesaktian Pancasila berawal dari peristiwa Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (PKI) yang lebih dikenal sebagai G30S/PKI.
PKI merupakan sebuah partai komunis di Indonesia yang menciptakan ideologi-ideologi komunisme di kalangan masyarakat. Ideologi tersebut bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu Pancasila.